Pengamat: Laporkan IM ke BK

2.2kBaca

JAKARTA, RIC – Sepak terjang Pimpinan Komisi D membuat para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta resah.

Sejumlah warga dan aktivis menuding unsur pimpinan Komisi D mengarah kepada Inisial IM.

Tudingan yang mengarah pada IM karena mengancam para kepada dinas mitra eksekutif Komisi D untuk menyerahkan proyek – proyek kepada IM atau orang – orangnya.

Kabar tersebut mencuat saat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama mitra eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Pengamat: Jangan Main Proyek Nanti Digrebek KPK

Ancaman IM tersebut membuat para pejabat gerah dan mengeluh.

“Percuma pejabat resah dan mengeluh. Tidak menyelesaikan masalah. Apalagi keluhannya sampai keluar institusi. Malah menimbulkan masalah baru,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menyikapi masalah dugaan pengancaman dan pemaksaan penyerahan pelaksaan program – program kepada IM atau orang orangnya IM.

Amir melanjutkan, pejabat harus bisa menyelesaikan masalah ancaman dan paksaan IM.

“Pejabat yang merasa keberatan atau tidak suka, bisa melaporkan IM kepada BK. Ini sesuai dengan aturan,” saran Amir.

Selain itu, para pejabat mitra Komisi D, bisa melaporkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta sebagai pimpinan tertinggi institusi.

“Terlebih Ketua DPRD juga dari fraksi yang sama,” sebut Amir.

Keluhan para pejabat jika tidak disalurkan secara benar akan menimbulkan kondisi yang tidak sehat.

Hanya membuat gaduh dan tak menyelesaikan masalah.

Menurut Amir, rentetan ancaman dan pemaksaan IM bisa menghambat pelaksanaan program – program APBD.

“Roda ekonomi warga Jakarta tersendat,” tandas Amir.

Sekadar untuk diketahui, merujuk Laman Resmi DPRD DKI Jakarta, susunan pimpinan dan anggota Komisi D Periode 2019 – 2024, inisial IM merujuk nama Ida Mahmudah.

Jabatan yang diemban sebagai Ketua Komisi yang membidangi Pembangunan.

Ia anggota Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jakarta Utara. *man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *